Pada era transformasi
pendidikan Islam saat ini, penguatan kelembagaan pesantren menjadi agenda
strategis untuk memastikan lembaga tradisi keilmuan Islam mampu beradaptasi
dengan tuntutan zaman tanpa kehilangan identitasnya. Dalam konteks tersebut,
terselenggaranya Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal
Pesantren Kementerian Agama RI di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada
Senin, 24 November 2025 menjadi langkah penting yang patut mendapatkan
perhatian. Halaqah ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi
wadah perumusan visi kelembagaan yang lebih kuat, terstruktur, dan responsif
terhadap dinamika pendidikan nasional.
Kegiatan halaqah ini
dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperjelas arah kebijakan dan langkah
institusional terkait rencana pendirian Direktorat Jenderal Pesantren di
lingkungan Kementerian Agama RI. Selama ini, pesantren memiliki posisi
strategis dalam mencetak generasi berkarakter, namun masih diperlukan kerangka
kelembagaan yang lebih fokus untuk menangani aspek pengembangan pesantren
secara komprehensif. Oleh sebab itu, pembentukan Ditjen Pesantren dipandang
sebagai langkah afirmatif yang akan memperkuat koordinasi, pengawasan, serta
fasilitasi program-program pesantren di seluruh Indonesia.
Halaqah yang digelar di kampus
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Maulana
Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si dan menghadirkan narasumber
dari kalangan akademisi, ulama pesantren, dan pakar pendidikan Islam yaitu Prof.
Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA., Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, M.Si,
M.Hum., dan Prof. Dr. KH. Zainuddin, MA serta perwakilan Tenaga Ahli Menteri
Agama Republik Indonesia oleh Prof. Dr. H. Andi Salman Manggalatung, SH., MH. Halaqah
ini juga dihadiri oleh undangan dari internal UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
dari kalangan Guru Besar, Dekan, dan Para Pengasuh Ma’had al-Jami’ah serta
menghadirkan para Pengasuh Pondok Pesantren dan Rektor atau Ketua Perguruan
Tinggi Swasta se-Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo. Diskusi berlangsung
secara mendalam mengenai urgensi struktur kelembagaan baru tersebut, termasuk
potensi manfaat dan tantangan yang mungkin muncul. Berbagai masukan dihimpun
untuk memastikan bahwa pendirian Ditjen Pesantren tidak hanya bersifat
administratif, melainkan juga mampu menjawab kebutuhan nyata para pengasuh dan
santri di lapangan.
Salah satu fokus pembahasan
dalam halaqah adalah perumusan visi dan misi Ditjen Pesantren yang berorientasi
pada penguatan mutu pendidikan pesantren, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta
pengembangan kurikulum yang tetap berakar kuat pada tradisi salaf tetapi
adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan modern. Peserta halaqah juga
menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan ketersediaan anggaran,
regulasi yang berpihak, dan sistem evaluasi berkelanjutan untuk mendukung
kemandirian pesantren.
Selain aspek struktural, halaqah ini juga membahas implikasi sosial dan kultural dari adanya direktorat baru tersebut. Pesantren dipahami sebagai lembaga yang memiliki kekayaan tradisi, sehingga setiap kebijakan harus disusun dengan pendekatan yang sensitif terhadap kultur pesantren. Oleh karena itu, para peserta menegaskan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah, pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk merumuskan kebijakan yang selaras dengan identitas pesantren.
Pada akhirnya, halaqah di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif yang akan menjadi masukan bagi Kementerian Agama dalam memfinalisasi rencana pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Kegiatan ini menjadi cerminan bahwa penguatan kelembagaan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga upaya kolektif untuk memastikan pesantren tetap menjadi pusat pendidikan, pembinaan karakter, dan pencerahan masyarakat. Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan masa depan pesantren di Indonesia akan semakin kokoh, modern, dan berdaya saing global tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para ulama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar