Dalam ilmu nahwu, al-asmā’
al-maushulah (الْأَسْمَاءُ الْمَوْصُوْلَةُ)
adalah kata penghubung yang digunakan untuk menjelaskan atau menerangkan suatu
benda atau orang. Kata ini berfungsi seperti kata “yang” dalam bahasa
Indonesia, misalnya untuk menunjukkan siapa atau apa yang sedang dibicarakan.
Memahami al-asmā’ al-maushulah membantu pembelajar bahasa Arab untuk
membaca, menulis, dan menyusun kalimat dengan lebih tepat, serta memahami
hubungan antara kata dalam kalimat secara jelas dan runtut.
1. Definisi Al-asmā’ al-Maushūlah
Al-asmā’ al-maushūlah adalah
kata ganti penghubung (relative pronouns) dalam bahasa Arab yang
digunakan untuk menghubungkan suatu kata benda dengan klausa atau kalimat yang
menjelaskannya. Dengan kata lain, ia berfungsi sebagai kata penghubung yang merujuk
kembali kepada suatu isim (kata benda) dan menjelaskan sifat, keadaan, atau
tindakan dari isim tersebut.
Dalam bahasa Indonesia, sering
diterjemahkan sebagai “yang”. Contohnya: Orang “yang” datang kemarin adalah
guru saya, buku “yang” saya baca menarik.
2. Macam-Macam Al-Asma’ Al-Maushulah
Dalam bahasa Arab, al-asma’
al-maushulah terbagi menjadi beberapa jenis tergantung pada jumlah dan
jenis kelamin:
|
Bentuk |
Gender/Jumlah |
Contoh Kalimat |
Terjemahan |
Fungsi/I‘rab |
|
الَّذِي (alladhī) |
Maskulin tunggal |
جَاءَ الرَّجُلُ الَّذِي
يَدْرُسُ الْعَرَبِيَّةَ |
Orang
laki-laki yang belajar bahasa Arab datang |
Subjek
(فَاعِلٌ) dari fi‘il “يَدْرُسُ” |
|
الَّتِي (allatī) |
Feminin tunggal |
قَرَأْتُ الْمَقَالَةَ
الَّتِي فِي الْحَقِيْبَةِ |
Saya
membaca artikel yang ada di tas |
Keterangan/na‘at
(صِفَةٌ) menjelaskan “الْمَقَالَةَ” |
|
اللَّذَانِ (alladhāni) |
Maskulin dual |
جَاءَ الطَّالِبَانِ
اللَّذَانِ فَازَا بِالْمُسَابَقَةِ |
Dua
peserta didik laki-laki yang menang dalam perlombaan datang |
Subjek (فَاعِلٌ)
fi‘il "فَازَا" |
|
اللَّتَانِ (allatāni) |
Feminin dual |
حَضَرَتِ الطَّالِبَتَانِ
اللَّتَانِ تَأَخَّرَتَا فِي دُخُوْلِ الْفَصْلِ |
Telah
datang dua peserta didik perempuan yang terlambat masuk kelas |
Subjek (فَاعِلٌ)
fi‘il "تَأَخَّرَتَا" |
|
الَّذِيْنَ (alladhīna) |
Maskulin jamak |
حَضَرَ الطُّلَّابُ
الَّذِيْنَ فَازُوْا |
Para
peserta didik laki-laki yang menang telah hadir |
Subjek (فَاعِلٌ)
fi‘il “فَازُوْا” |
|
اللَّوَاتِي/اللَّاتِي (allawātī / allātī) |
Feminin jamak |
نَجَحَتِ الطَّالِبَاتُ
اللَّوَاتِي اجْتَزْنَ الْاِخْتِبَارَ |
Para
peserta didik perempuan yang lulus ujian berhasil |
Subjek (فَاعِلٌ)
fi‘il “اجْتَزْنَ” |
3. Fungsi dalam Kalimat
a. Subjek (فَاعِلٌ)
Al-asma’ al-maushulah dapat
berfungsi sebagai subjek kalimat yang menjelaskan siapa pelaku suatu tindakan,
misal: جَاءَ الرَّجُلُ الَّذِي يَدْرُسُ الْعَرَبِيَّةَ
“Telah datang pria yang belajar bahasa Arab” → “الَّذِي”merujuk pada subjek الرَّجُلُ.
a.
Objek (مَفْعُوْلٌ بِهِ)
Bisa juga menjadi objek dalam
kalimat, misal: شَاهَدْتُ الْفِلْمَ الَّذِي أَعْجَبَنِي
“Saya menonton film yang membuat saya senang” → “الَّذِي”merujuk pada objek الْفِلْمَ.
b.
Keterangan
(ظَرْفٌ/صِفَةٌ)
Memberikan keterangan tambahan
tentang isim yang disebut sebelumnya, misal: هذَا الْكِتَابُ الَّذِي
فِي الْحَقِيْبَةِ “Ini adalah buku yang ada di tas” → “الَّذِي”menerangkan tempat buku.
4. Tanda-Tanda dan Kaidah Nahwu
a. I‘rab (tanda gramatikal)
Al-asmā’ al-maushulah bisa
menjadi na‘at (kata sifat) yang mengikuti isim yang dijelaskan, sehingga
ia mendapat i‘rab sesuai dengan posisi dalam kalimat (nominatif, akusatif,
genitif). Contoh: جَاءَ الطَّالِبُ الَّذِي نَجَحَ → الَّذِي
menjadi subjek fi‘il نَجَحَ.
b. Kesepakatan gender dan jumlah
Kata hubung harus sesuai dengan
isim yang diterangkan dalam hal jenis kelamin dan jumlah.
a.
Menghubungkan
dengan kalimat sebelumnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar