Halaman

Minggu, 05 Juli 2026

MA Almaarif Singosari Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Audit diri, penguatan komitmen, dan perubahan cara pandang menjadi napas utama kegiatan Bimbingan Teknis dan Bedah Standarisasi Madrasah Ramah Anak yang digelar MA Almaarif Singosari. Selama dua hari, Jum'at–Sabtu, 3–4 Juli 2026, Auditorium Lantai 3 MA Almaarif Singosari menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan madrasah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.

Kegiatan Bimtek dan Bedah Standarisasi Madrasah Ramah Anak ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan MA Almaarif Singosari. Melalui forum tersebut, para peserta diajak memahami lebih dalam prinsip-prinsip satuan pendidikan ramah anak, mulai dari tata kelola kelembagaan, budaya madrasah, pola interaksi guru dengan murid, hingga penerapan disiplin positif dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan madrasah.

Dua narasumber utama hadir dalam kegiatan ini, yaitu Ibu Bekti Prastyani, S.Pd. (Ketua Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak sekaligus Fasilitator Sekolah Ramah Anak), serta Bapak Ahmad Asari, S.Pd. (Sekretaris Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak sekaligus Fasilitator Sekolah Ramah Anak). Keduanya memberikan penguatan materi secara komprehensif mengenai pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang menghargai martabat anak, menghindari kekerasan dalam bentuk apapun, serta mengedepankan pendekatan edukatif dalam pembinaan murid.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah penerapan disiplin positif bagi guru dan murid. Melalui materi tersebut, peserta diajak untuk meninggalkan pola pendisiplinan berbasis hukuman yang berpotensi melukai fisik maupun psikologis anak. Sebagai gantinya, guru dan tenaga kependidikan didorong menerapkan pendekatan yang menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, empati, komunikasi yang sehat, serta kemampuan peserta didik dalam memahami konsekuensi dari setiap tindakan.

Selain disiplin positif, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar anak selama berada di lingkungan madrasah. Hak tersebut meliputi hak atas kelangsungan hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi. Keempat prinsip ini menjadi dasar penting dalam memastikan setiap kebijakan, program, layanan, dan interaksi di madrasah benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan bedah standarisasi satuan pendidikan ramah anak. Seluruh peserta diajak menelaah indikator-indikator penting yang perlu dipenuhi oleh madrasah, termasuk komitmen kelembagaan, peran guru dan tenaga kependidikan, partisipasi murid, pelibatan orang tua, serta dukungan lingkungan sekitar. Forum ini menjadi momentum bagi MA Almaarif Singosari untuk mengevaluasi praktik yang telah berjalan sekaligus menyusun langkah strategis menuju madrasah yang semakin ramah anak.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak MA Almaarif Singosari pada Sabtu, 4 Juli 2026. Deklarasi tersebut dihadiri oleh Ibu Hj. Yuli Nur Rohmawati, M.Pd. (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Malang), bersama seluruh peserta kegiatan. Melalui deklarasi ini, MA Almaarif Singosari menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, menghormati hak anak, mengembangkan potensi murid, serta membangun budaya madrasah yang penuh kepedulian, penghargaan, dan perlindungan.

MA Almaarif Singosari Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Audit diri, penguatan komitmen, dan perubahan cara pandang menjadi napas utama kegiatan Bimbingan Teknis dan Bedah Standarisasi Madrasah R...