Halaman

Senin, 21 September 2026

Tawadhu’ dalam Bertanya, Bijaksana dalam Bertindak

Dalam perjalanan hidup, tidak setiap persoalan dapat diselesaikan hanya dengan keberanian dan keyakinan diri. Ada saatnya seseorang harus menyadari keterbatasan pengetahuan, menahan langkah sejenak, lalu meminta pandangan dari orang yang lebih memahami persoalan. Di sinilah relevansi ungkapan hikmah,

 اِسْأَلُوْا أَهْلَ الْخِبْرَةِ قَبْلَ الْعَمَلِ

Bertanyalah kepada orang yang berpengalaman sebelum bertindak. Nasihat ini mengajarkan adab yang sangat penting dalam Islam: jangan tergesa-gesa mengambil keputusan ketika ilmu, pengalaman, dan pemahaman kita belum memadai. Bertanya bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kerendahan hati dan kehati-hatian. Seseorang yang bersedia meminta nasihat sebelum bertindak sesungguhnya sedang berusaha agar langkahnya tidak hanya didorong oleh keinginan pribadi, tetapi juga dipertimbangkan dengan ilmu, pengalaman, dan kebijaksanaan.

Prinsip tersebut selaras dengan ajaran Al-Qur’an yang memerintahkan manusia untuk bertanya kepada orang yang memiliki pengetahuan ketika dirinya tidak mengetahui. Allah Swt. berfirman:

وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ

Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl [16]: 43). Ayat ini menanamkan kesadaran bahwa manusia memiliki keterbatasan ilmu dan membutuhkan orang lain dalam memahami berbagai persoalan. Dalam urusan agama, seseorang perlu merujuk kepada ulama dan ahli ilmu yang amanah; dalam masalah kesehatan, ia semestinya berkonsultasi dengan tenaga medis yang kompeten; dalam urusan pendidikan, ekonomi, hukum, maupun pekerjaan, ia perlu mendengar mereka yang memiliki keahlian dan pengalaman pada bidang tersebut. Islam tidak mengajarkan seseorang merasa mampu mengetahui segala sesuatu. Sebaliknya, kemauan untuk bertanya kepada ahlinya merupakan bagian dari sikap tawadhu’ sekaligus ikhtiar untuk mendekati kebenaran.

Orang yang berpengalaman memiliki sesuatu yang tidak selalu dapat diperoleh hanya melalui membaca teori, yaitu pelajaran dari kenyataan, keberhasilan, kegagalan, dan berbagai konsekuensi keputusan yang pernah dihadapi. Karena itu, bertanya kepada mereka sebelum bertindak dapat menghindarkan seseorang dari kesalahan yang sebenarnya sudah pernah dialami orang lain. Seorang anak dapat belajar dari pengalaman orang tuanya, seorang murid memperoleh arah dari gurunya, seorang pemimpin membutuhkan pertimbangan para ahli, dan seseorang yang hendak mengambil keputusan besar memerlukan pandangan orang-orang yang amanah. Sikap seperti ini juga dekat dengan nilai syura atau musyawarah yang mendapat tempat penting dalam Islam. Allah Swt. menggambarkan orang-orang beriman sebagai mereka yang urusannya diputuskan melalui musyawarah di antara mereka:

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۚ

“(Juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura [42]: 38). Dengan bermusyawarah, keputusan tidak lahir hanya dari ego pribadi, tetapi diperkaya oleh pengetahuan dan sudut pandang orang lain.

Namun, nasihat “bertanyalah kepada orang berpengalaman” juga mengingatkan bahwa tidak semua orang layak dijadikan tempat bertanya. Seorang Muslim perlu memperhatikan setidaknya dua hal: kompetensi dan amanah. Orang yang dimintai pendapat hendaknya benar-benar memahami bidang yang ditanyakan, sekaligus memiliki integritas sehingga nasihatnya tidak didorong oleh kepentingan yang menyesatkan. Banyak keputusan keliru bukan karena seseorang tidak pernah bertanya, tetapi karena ia bertanya kepada orang yang salah, hanya mencari jawaban yang sesuai dengan keinginannya, atau mengikuti pendapat tanpa mempertimbangkan kebenarannya. Karena itu, setelah memperoleh berbagai masukan, seorang Muslim tetap perlu menimbangnya dengan ilmu, nilai-nilai syariat, kemaslahatan, dan hati yang jernih. Dalam keputusan penting, ikhtiar tersebut akan semakin indah apabila disertai doa dan istikharah, memohon agar Allah Swt. menunjukkan jalan yang terbaik.

Dengan demikian, bertanya sebelum bertindak merupakan perpaduan antara ikhtiar, tawadhu’, kehati-hatian, dan tawakal. Kita bertanya karena menyadari keterbatasan diri; kita bermusyawarah karena menghargai ilmu dan pengalaman orang lain; kita mempertimbangkan dengan matang karena setiap keputusan memiliki konsekuensi; dan setelah seluruh ikhtiar dilakukan, kita menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah Swt. Nasihat اِسْأَلُوْا أَهْلَ الْخِبْرَةِ قَبْلَ الْعَمَلِ karena itu tidak hanya relevan dalam urusan duniawi, tetapi juga menjadi pendidikan akhlak agar manusia tidak dikuasai kesombongan dan ketergesa-gesaan. Jangan malu bertanya ketika belum mengetahui, jangan merasa rendah ketika membutuhkan nasihat, dan jangan tergesa bertindak sebelum memperoleh pertimbangan yang matang. Sebab sering kali Allah menyelamatkan seseorang dari penyesalan melalui satu nasihat baik yang ia dengarkan sebelum mengambil keputusan.

Tawadhu’ dalam Bertanya, Bijaksana dalam Bertindak

Dalam perjalanan hidup, tidak setiap persoalan dapat diselesaikan hanya dengan keberanian dan keyakinan diri. Ada saatnya seseorang harus ...