Dalam
kajian fikih dan tasawuf, pembahasan tentang ibadah yang paling utama termasuk
tema yang sering didiskusikan para ulama. Hal ini karena setiap ibadah memiliki
keistimewaan dan kedudukan yang berbeda sesuai dalil serta kondisi pelakunya.
Dalam kitab Ithāfu Ahlil Islām, disebutkan bahwa ulama berbeda pendapat
mengenai mana yang lebih utama antara “shalat” dan “puasa”. Perbedaan ini
bukanlah pertentangan dalam agama, melainkan bentuk keluasan rahmat Allah dalam
syariat, karena masing-masing pendapat memiliki dasar hadis dan argumentasi
yang kuat.
Dalam
pendapat pertama, sebagian ulama menegaskan bahwa shalat adalah ibadah yang
paling utama. Pendapat ini dikenal sebagai pandangan yang kuat dalam kalangan
mazhab Syafi’i, karena shalat merupakan rukun Islam yang paling besar setelah
syahadat. Shalat juga memiliki kedudukan istimewa karena menjadi penghubung
langsung antara seorang hamba dengan Allah setiap hari, tanpa menunggu waktu
tertentu seperti puasa Ramadhan. Oleh sebab itu, para ulama Syafi’iyyah menempatkan
shalat sebagai ibadah yang paling tinggi nilainya dalam kehidupan seorang
Muslim.
Dalil
utama yang digunakan oleh ulama yang mengutamakan shalat adalah hadis yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud: (وَاعْلَمُوْا
أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمْ الصَّلَاةُ)
yang artinya “Ketahuilah, bahwasanya sebaik-baik amal ibadah kalian adalah
shalat.” Hadis ini secara tegas menyebut shalat sebagai amal terbaik,
sehingga menjadi hujjah yang kuat bagi pendapat ini. Shalat tidak hanya
dipandang sebagai kewajiban formal, tetapi juga sebagai bentuk ketaatan paling
nyata yang terus berulang dalam sehari semalam, sehingga menjadi ukuran utama
kualitas iman seorang hamba.
Selain
itu, ulama juga berdalil dengan hadis riwayat Imam Ahmad: (الصَّلَاةُ خَيْرُ مَوْضُوْعٍ)
yang berarti “Shalat adalah sebaik-baik perkara yang disyariatkan.”
Hadis ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah yang paling agung dalam
syariat Islam. Bahkan dalam banyak riwayat lain, shalat disebut sebagai tiang
agama dan ibadah pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Jika shalat
seorang hamba baik, maka amal lain akan mengikuti; tetapi jika shalatnya rusak,
maka amal lain pun terancam tertolak.
Keutamaan
shalat juga terlihat dari kenyataan bahwa shalat merupakan ibadah yang tidak
pernah gugur dari seorang Muslim selama akalnya masih ada. Dalam keadaan sakit,
shalat tetap wajib dilakukan meskipun sambil duduk atau berbaring. Bahkan dalam
situasi perang, Allah tetap mensyariatkan shalat khauf. Hal ini menunjukkan
bahwa shalat adalah ibadah yang paling fundamental dan menjadi tanda utama
seorang hamba dalam menjaga hubungan dengan Rabb-nya. Karena itulah ulama yang
mengutamakan shalat memandang bahwa ia adalah ibadah paling utama secara
mutlak.
Adapun
pendapat kedua menyatakan bahwa puasa adalah ibadah yang paling utama, dan
pendapat ini dipegang oleh ulama selain Syafi’iyyah, terutama dalam sebagian
pandangan ulama Hanabilah dan ulama yang menekankan aspek keikhlasan batin
dalam ibadah. Mereka berargumen bahwa puasa memiliki karakteristik unik yang
berbeda dari shalat, karena puasa merupakan ibadah yang lebih tersembunyi.
Orang yang berpuasa menahan lapar dan haus tanpa ada bukti fisik yang jelas,
sehingga puasa lebih dekat kepada sifat ikhlas dan jauh dari riya’.
Dalil
yang digunakan oleh ulama yang mengutamakan puasa adalah hadis riwayat Imam
Ahmad dan An-Nasa’i: (عَلَيْكُمْ
بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا مَثِيْلَ لَهُ)
yang artinya “Hendaknya kalian berpuasa, karena puasa adalah ibadah yang
tiada tara.” Hadis ini menunjukkan bahwa puasa memiliki keutamaan yang
tidak dimiliki oleh ibadah lain. Kalimat “tiada tara” mengisyaratkan bahwa
puasa mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, baik dalam pahala maupun dalam
dampak spiritualnya bagi hati.
Selain
itu, ada hadis riwayat An-Nasa’i: (عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا عَدْلَ لَهُ) yang berarti “Hendaknya engkau
berpuasa, karena puasa itu tiada bandingannya.” Hadis ini semakin
menguatkan bahwa puasa memiliki keistimewaan khusus. Keutamaan ini juga selaras
dengan hadis qudsi yang sangat masyhur: “Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri
yang akan membalasnya.” Artinya, pahala puasa tidak dibatasi angka tertentu
sebagaimana ibadah lain, melainkan diserahkan langsung kepada kemurahan Allah.
Ulama yang mengutamakan puasa juga menekankan bahwa puasa adalah ibadah yang sangat efektif dalam menundukkan hawa nafsu. Dengan menahan makan, minum, dan syahwat, seseorang sedang melatih jiwanya untuk tunduk kepada perintah Allah. Puasa juga memperlemah dominasi setan, memperhalus hati, dan memperkuat kesabaran. Oleh karena itu, puasa dipandang sebagai ibadah yang paling besar manfaatnya dalam pendidikan ruhani dan pembentukan akhlak, sebab akar banyak dosa adalah nafsu yang tidak terkendali.
Namun pada akhirnya, para ulama menjelaskan bahwa perbedaan ini dapat dipahami dengan pendekatan yang lebih luas: shalat lebih utama dari sisi kedudukan sebagai rukun harian dan tiang agama, sedangkan puasa lebih utama dari sisi rahasia keikhlasan dan latihan jiwa. Maka yang paling tepat adalah mengatakan bahwa keutamaan itu bisa berbeda sesuai konteks: bagi orang yang lalai shalat, memperbaiki shalat lebih utama; sedangkan bagi orang yang shalatnya sudah terjaga, memperbanyak puasa sunnah menjadi jalan besar menuju derajat takwa. Dengan demikian, dalam pandangan Ithāfu Ahlil Islām, kedua ibadah ini sama-sama agung, dan yang paling utama adalah ibadah yang paling mendekatkan seorang hamba kepada Allah sesuai kondisi dirinya.
