Dalam perjalanan hidup, tidak
setiap persoalan dapat diselesaikan hanya dengan keberanian dan keyakinan diri.
Ada saatnya seseorang harus menyadari keterbatasan pengetahuan, menahan langkah
sejenak, lalu meminta pandangan dari orang yang lebih memahami persoalan. Di
sinilah relevansi ungkapan hikmah,
اِسْأَلُوْا أَهْلَ
الْخِبْرَةِ قَبْلَ الْعَمَلِ
“Bertanyalah kepada orang yang berpengalaman sebelum bertindak.”
Nasihat ini mengajarkan adab yang sangat penting dalam Islam: jangan
tergesa-gesa mengambil keputusan ketika ilmu, pengalaman, dan pemahaman kita
belum memadai. Bertanya bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kerendahan hati
dan kehati-hatian. Seseorang yang bersedia meminta nasihat sebelum bertindak
sesungguhnya sedang berusaha agar langkahnya tidak hanya didorong oleh
keinginan pribadi, tetapi juga dipertimbangkan dengan ilmu, pengalaman, dan
kebijaksanaan.
Prinsip tersebut selaras dengan
ajaran Al-Qur’an yang memerintahkan manusia untuk bertanya kepada orang yang
memiliki pengetahuan ketika dirinya tidak mengetahui. Allah Swt. berfirman:
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ
فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
“Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad),
melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada
orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl [16]: 43). Ayat ini menanamkan
kesadaran bahwa manusia memiliki keterbatasan ilmu dan membutuhkan orang lain
dalam memahami berbagai persoalan. Dalam urusan agama, seseorang perlu merujuk
kepada ulama dan ahli ilmu yang amanah; dalam masalah kesehatan, ia semestinya
berkonsultasi dengan tenaga medis yang kompeten; dalam urusan pendidikan,
ekonomi, hukum, maupun pekerjaan, ia perlu mendengar mereka yang memiliki
keahlian dan pengalaman pada bidang tersebut. Islam tidak mengajarkan seseorang
merasa mampu mengetahui segala sesuatu. Sebaliknya, kemauan untuk bertanya
kepada ahlinya merupakan bagian dari sikap tawadhu’ sekaligus ikhtiar untuk
mendekati kebenaran.
Orang yang berpengalaman
memiliki sesuatu yang tidak selalu dapat diperoleh hanya melalui membaca teori,
yaitu pelajaran dari kenyataan, keberhasilan, kegagalan, dan berbagai
konsekuensi keputusan yang pernah dihadapi. Karena itu, bertanya kepada mereka
sebelum bertindak dapat menghindarkan seseorang dari kesalahan yang sebenarnya
sudah pernah dialami orang lain. Seorang anak dapat belajar dari pengalaman
orang tuanya, seorang murid memperoleh arah dari gurunya, seorang pemimpin
membutuhkan pertimbangan para ahli, dan seseorang yang hendak mengambil
keputusan besar memerlukan pandangan orang-orang yang amanah. Sikap seperti ini
juga dekat dengan nilai syura
atau musyawarah yang mendapat tempat penting dalam Islam. Allah Swt.
menggambarkan orang-orang beriman sebagai mereka yang urusannya diputuskan
melalui musyawarah di antara mereka:
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ
شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۚ
“(Juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang
menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedangkan urusan
mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan
sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS.
Asy-Syura [42]: 38). Dengan bermusyawarah, keputusan tidak lahir hanya dari
ego pribadi, tetapi diperkaya oleh pengetahuan dan sudut pandang orang lain.
Namun, nasihat “bertanyalah kepada orang berpengalaman” juga mengingatkan bahwa tidak semua orang layak dijadikan tempat bertanya. Seorang Muslim perlu memperhatikan setidaknya dua hal: kompetensi dan amanah. Orang yang dimintai pendapat hendaknya benar-benar memahami bidang yang ditanyakan, sekaligus memiliki integritas sehingga nasihatnya tidak didorong oleh kepentingan yang menyesatkan. Banyak keputusan keliru bukan karena seseorang tidak pernah bertanya, tetapi karena ia bertanya kepada orang yang salah, hanya mencari jawaban yang sesuai dengan keinginannya, atau mengikuti pendapat tanpa mempertimbangkan kebenarannya. Karena itu, setelah memperoleh berbagai masukan, seorang Muslim tetap perlu menimbangnya dengan ilmu, nilai-nilai syariat, kemaslahatan, dan hati yang jernih. Dalam keputusan penting, ikhtiar tersebut akan semakin indah apabila disertai doa dan istikharah, memohon agar Allah Swt. menunjukkan jalan yang terbaik.
Dengan demikian, bertanya sebelum bertindak merupakan perpaduan antara ikhtiar, tawadhu’, kehati-hatian, dan tawakal. Kita bertanya karena menyadari keterbatasan diri; kita bermusyawarah karena menghargai ilmu dan pengalaman orang lain; kita mempertimbangkan dengan matang karena setiap keputusan memiliki konsekuensi; dan setelah seluruh ikhtiar dilakukan, kita menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah Swt. Nasihat “اِسْأَلُوْا أَهْلَ الْخِبْرَةِ قَبْلَ الْعَمَلِ” karena itu tidak hanya relevan dalam urusan duniawi, tetapi juga menjadi pendidikan akhlak agar manusia tidak dikuasai kesombongan dan ketergesa-gesaan. Jangan malu bertanya ketika belum mengetahui, jangan merasa rendah ketika membutuhkan nasihat, dan jangan tergesa bertindak sebelum memperoleh pertimbangan yang matang. Sebab sering kali Allah menyelamatkan seseorang dari penyesalan melalui satu nasihat baik yang ia dengarkan sebelum mengambil keputusan.
