Halaman

Jumat, 11 September 2026

Jangan Tertipu Nama dan Kemasan: Hakikat Haram Tetap Haram

Di antara ujian terbesar dalam kehidupan beragama bukan hanya keberanian meninggalkan perkara haram, tetapi juga kejernihan hati untuk mengenali yang haram meskipun telah dibungkus dengan nama, bentuk, dan tampilan yang tampak lebih halus. Banyak kemungkaran tidak lagi hadir secara terang-terangan, tetapi disamarkan dengan istilah yang indah, kemasan yang modern, atau alasan yang seolah-olah dapat diterima. Karena itu, kalam hikmah Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki sangat penting untuk direnungkan:

مِنْ حِيَلِ الْآثِمَةِ تَسْمِيَةُ الشَّيْءِ الْحَرَامِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، وَتَغْيِيْرُ صُوْرَتِهِ مَعَ بَقَاءِ حَقِيْقَتِهِ

Di antara tipu muslihat yang dosa adalah menamai perkara haram dengan nama lain dan mengubah bentuk luarnya, padahal hakikatnya tetap sama.” Nasihat ini mengingatkan bahwa seorang Muslim harus menilai sesuatu bukan hanya dari nama dan penampilannya, tetapi dari hakikat, hukum, dan akibatnya di sisi Allah.

Ungkapan “مِنْ حِيَلِ الْآثِمَةِ” atau “di antara tipu muslihat yang dosa” menunjukkan bahwa dosa tidak selalu dilakukan dengan cara yang kasar dan terang-terangan. Ada kalanya manusia mencari celah untuk tetap melakukan larangan Allah, tetapi dengan cara yang dibuat tampak sah, wajar, atau lebih sopan. Tipu muslihat semacam ini berbahaya karena membuat hati merasa aman dari dosa, padahal substansi perbuatannya tetap melanggar batas syariat. Dalam kehidupan beragama, kecerdasan tidak boleh digunakan untuk mempermainkan hukum Allah, melainkan untuk semakin tunduk, berhati-hati, dan menjaga diri dari perkara yang merusak iman.

Kalimat “تَسْمِيَةُ الشَّيْءِ الْحَرَامِ بِغَيْرِ اسْمِهِ” atau “menamai perkara haram dengan nama lain” mengajarkan bahwa perubahan istilah tidak mengubah hakikat hukum. Sesuatu yang haram tetap haram meskipun diberi sebutan yang lebih lembut, lebih modern, atau lebih mudah diterima masyarakat. Riba, misalnya, tidak berubah menjadi halal hanya karena diberi istilah keuntungan tertentu apabila hakikat transaksinya tetap mengandung riba. Perbuatan maksiat juga tidak menjadi benar hanya karena disebut gaya hidup, hiburan, kebebasan, atau budaya populer. Seorang Muslim harus memiliki kejernihan iman agar tidak tertipu oleh bahasa yang memoles kebatilan.

Adapun “وَتَغْيِيْرُ صُوْرَتِهِ مَعَ بَقَاءِ حَقِيْقَتِهِ” atau “mengubah bentuk luarnya, padahal hakikatnya tetap sama” menegaskan bahwa syariat melihat substansi, bukan sekadar formalitas. Bisa jadi bentuk luar suatu perkara tampak berbeda, tetapi inti perbuatannya tetap sama dengan yang dilarang. Di sinilah pentingnya ilmu, kehati-hatian, dan bimbingan ulama agar seseorang tidak mudah menghalalkan sesuatu hanya karena kemasannya telah berubah. Dalam pandangan religius, seorang hamba tidak cukup bertanya “apakah ini tampak boleh?”, tetapi juga perlu bertanya “apa hakikat perkara ini, apa unsur yang terkandung di dalamnya, dan apakah Allah ridha terhadapnya?”

Kalam hikmah ini juga menjadi peringatan agar manusia tidak mempermainkan agama demi kepentingan nafsu, keuntungan, atau penerimaan sosial. Ketika seseorang sudah mengetahui bahwa sesuatu dilarang, tetapi tetap mencari cara agar larangan itu tampak boleh, maka yang rusak bukan hanya perbuatannya, melainkan juga kejujuran batinnya di hadapan Allah. Agama menuntut ketulusan, bukan siasat untuk membenarkan keinginan diri. Orang yang bertakwa akan lebih memilih meninggalkan perkara yang meragukan daripada memaksa mencari pembenaran untuk sesuatu yang jelas membahayakan agamanya.

Dengan demikian, kalam hikmah Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki ini mengajarkan pentingnya kejujuran spiritual dalam memahami halal dan haram. Seorang Muslim hendaknya tidak tertipu oleh perubahan nama, kemasan, istilah, atau bentuk luar suatu perbuatan apabila hakikatnya tetap bertentangan dengan syariat. Yang harus dijaga bukan hanya tindakan lahir, tetapi juga kesungguhan hati untuk tunduk kepada Allah tanpa manipulasi. Inilah tanda kehambaan yang benar: tidak mencari celah untuk membenarkan dosa, tetapi mencari jalan untuk semakin bersih, selamat, dan dekat kepada ridha Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Tertipu Nama dan Kemasan: Hakikat Haram Tetap Haram

Di antara ujian terbesar dalam kehidupan beragama bukan hanya keberanian meninggalkan perkara haram, tetapi juga kejernihan hati untuk men...