Halaman

Minggu, 12 April 2026

Menikah dengan Kesadaran, Bukan Sekadar Perasaan

Pernikahan sering kali dipandang sebagai puncak kebahagiaan dalam kehidupan manusia. Ia dirayakan dengan penuh suka cita, dihiasi harapan indah, dan dianggap sebagai awal kehidupan yang sempurna. Namun, para ulama dan cendekiawan klasik tidak hanya melihat pernikahan dari sisi romantisnya, melainkan juga dari realitas kehidupan setelahnya. Salah satunya adalah kalam hikmah Al-Ashmu’i dalam kitab Raudhul Akhyār yang menyatakan:

النِّكَاحُ فَرَحُ شَهْرٍ، وَتَرَحُ دَهْرٍ، وَكَسْرُ ظَهْرٍ، وَإِلْزَامُ مَهْرٍ

Nikah itu gembiranya sebulan, susah selamanya, mematahkan punggung, dan mengharuskan mahar.” Ungkapan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membuka mata tentang hakikat tanggung jawab besar di balik ikatan pernikahan.

Makna “gembiranya sebulan” menggambarkan fase awal pernikahan yang biasanya dipenuhi kebahagiaan, perhatian, dan suasana baru yang menyenangkan. Pada masa ini, pasangan masih merasakan euforia cinta, dukungan keluarga, serta kebanggaan sosial. Namun, Al-Ashmu’i secara halus mengingatkan bahwa fase ini bersifat sementara. Kebahagiaan emosional di awal pernikahan tidak boleh membuat seseorang lengah terhadap kenyataan hidup yang akan dihadapi setelah masa-masa indah tersebut berlalu.

Ungkapan “susah selamanya” tidak berarti bahwa pernikahan identik dengan penderitaan tanpa akhir, melainkan menunjukkan bahwa pernikahan adalah komitmen jangka panjang yang penuh ujian. Setelah fase awal berlalu, pasangan akan dihadapkan pada persoalan ekonomi, perbedaan karakter, tanggung jawab keluarga, dan dinamika kehidupan lainnya. Kesusahan di sini bermakna perjuangan yang terus-menerus, yang membutuhkan kesabaran, kedewasaan, serta kemampuan mengelola konflik dengan bijaksana.

Frasa “mematahkan atau melelahkan punggung” merupakan ungkapan kiasan yang sangat kuat. Punggung melambangkan beban dan tanggung jawab. Dalam pernikahan, terutama bagi seorang suami, tanggung jawab mencari nafkah, melindungi keluarga, dan memimpin rumah tangga sering kali menjadi beban yang berat secara fisik maupun mental. Ungkapan ini menegaskan bahwa pernikahan menuntut kesiapan tenaga, waktu, dan pengorbanan yang tidak ringan.

Sementara itu, “mengharuskan mahar” menunjukkan adanya kewajiban finansial yang melekat dalam pernikahan sejak awal. Mahar bukan sekadar simbol formalitas, melainkan tanggung jawab nyata yang harus dipenuhi dengan kesungguhan. Al-Ashmu’i menekankan bahwa pernikahan membawa konsekuensi hukum dan ekonomi yang jelas. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh memasuki pernikahan tanpa perhitungan dan kesiapan materi yang memadai sesuai kemampuan.

Secara keseluruhan, kalam hikmah Al-Ashmu’i ini mengajarkan sikap realistis dan penuh kesadaran dalam memandang pernikahan. Pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan sesaat, tetapi tentang tanggung jawab panjang yang menuntut kesabaran, kerja keras, dan kedewasaan. Dengan memahami hikmah ini, seseorang diharapkan tidak tergesa-gesa dalam menikah, melainkan mempersiapkan diri secara mental, spiritual, dan materi. Dengan kesiapan tersebut, pernikahan justru dapat menjadi ladang pahala dan jalan menuju ketenangan, bukan sumber penyesalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menikah dengan Kesadaran, Bukan Sekadar Perasaan

Pernikahan sering kali dipandang sebagai puncak kebahagiaan dalam kehidupan manusia. Ia dirayakan dengan penuh suka cita, dihiasi harapan ...