Pada zaman ketika lisan begitu mudah
bergerak—baik melalui percakapan langsung maupun jari yang mengetik di
layar—peringatan para ulama tentang bahaya ucapan terasa semakin relevan. Salah
satu kalam hikmah yang sangat menggugah datang dari Al-Habib Abdullah bin
Husain bin Thohir dalam kitab Sullam at-Taufiq: “Berapa banyak
manusia itu mengucapkan kata-kata yang mengandung dosa besar bahkan bisa
mengeluarkannya dari Islam tanpa ia sadari.” Ungkapan ini bukan sekadar
nasihat moral biasa, melainkan peringatan teologis yang menyentuh inti akidah dan
keselamatan iman seseorang.
Secara makna lahiriah, kalam hikmah ini
menegaskan bahwa ucapan bukanlah perkara ringan. Dalam perspektif syariat,
lisan termasuk anggota tubuh yang paling berbahaya apabila tidak dijaga.
Kata-kata tertentu dapat tergolong sebagai dosa besar (kabâ’ir), seperti
mencaci agama, menghina syariat, meremehkan Allah atau Rasul-Nya, atau
memperolok ajaran Islam. Bahkan dalam disiplin fikih dan akidah Ahlussunnah wal
Jama’ah, terdapat pembahasan khusus tentang alfâzh al-kufr (lafal-lafal
yang menyebabkan kekufuran). Artinya, ucapan tertentu—meskipun diucapkan dalam
keadaan marah, bercanda, atau tanpa niat serius—dapat berdampak sangat fatal
terhadap status keimanan seseorang apabila memenuhi unsur penghinaan atau penolakan
terhadap prinsip agama.
Lebih dalam lagi, kalam hikmah ini
menunjukkan bahwa banyak manusia terjerumus bukan karena niat keluar dari
Islam, tetapi karena ketidaktahuan (jahâlah) dan kelalaian (ghaflah).
Dalam ilmu akidah, kesadaran terhadap konsekuensi ucapan sangat penting, sebab
iman tidak hanya berkaitan dengan keyakinan dalam hati (i‘tiqâd), tetapi
juga pengakuan dengan lisan (iqrâr bi al-lisân). Jika lisan dapat
menjadi sarana pengukuhan iman melalui syahadat, maka lisan pula bisa menjadi
sebab rusaknya iman apabila digunakan untuk mengingkari atau merendahkan
perkara yang ma‘lûm min ad-dîn bi ad-dharûrah (hal-hal yang telah
diketahui secara pasti sebagai bagian dari agama).
Kalam hikmah tersebut juga menekankan dimensi
etika spiritual (tazkiyatun nafs). Seorang mukmin dituntut untuk senantiasa
wara’ (berhati-hati dalam ucapan dan perbuatan). Rasulullah Saw. bersabda
bahwa seseorang bisa terjerumus ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat
hanya karena satu kalimat yang ia anggap remeh. Ini menunjukkan bahwa dalam
pandangan syariat, kualitas ucapan tidak diukur dari niat subjektif semata,
tetapi juga dari kandungan maknanya dan dampaknya terhadap prinsip keimanan.
Oleh sebab itu, pendidikan akidah dan adab lisan menjadi fondasi penting dalam
pembinaan umat.
Di era modern, pesan ini semakin kontekstual. Media sosial sering kali menjadi ruang di mana ejekan terhadap agama, candaan yang melecehkan syariat, atau komentar sinis terhadap hukum Allah beredar tanpa kendali. Banyak orang menganggapnya sekadar humor atau ekspresi kebebasan, padahal dalam timbangan syariat, hal tersebut bisa termasuk dosa besar atau bahkan bentuk kekufuran jika mengandung unsur penghinaan terhadap agama. Di sinilah urgensi literasi keagamaan dan kesadaran teologis agar seorang Muslim tidak tergelincir dalam dosa yang sangat berat tanpa ia sadari.
Dengan demikian, kalam hikmah Al-Habib Abdullah bin Husain bin Thohir mengandung pesan preventif yang sangat kuat: jagalah lisan sebagaimana engkau menjaga imanmu. Keimanan adalah anugerah paling berharga, dan ia dapat terancam bukan hanya oleh perbuatan, tetapi juga oleh ucapan yang sembrono. Maka sikap yang tepat adalah memperbanyak ilmu, memperhalus adab, serta membiasakan diam ketika ragu. Sebab keselamatan iman sering kali terletak pada kemampuan menahan satu kalimat yang tidak perlu diucapkan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar