Senin, 06 Februari 2023

PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN

 

Pernah membaca tulisan yang salah ejaan dan typo pengetikan? Bagaimana rasanya? Jika kita di posisi penulisnya, apa yang harus dilakukan sebelum tulisan dipublish? Beberapa pertanyaan tersebut akan dibahas tuntas dalam Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) gelombang 28 pada hari Jum’at, 3 Februari 2023 pada pukul 19.00 WIB dengan judul “Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan” bersama narasumber hebat Bapak Susanto, S.Pd yang akrab disapa ‘Pak D’ dengan moderator keren Ibu Helwiyah, S.Pd., M.M. yang akrab dengan panggilan Bu Ewi.

Moderator memberikan prolog dalam KBMN hari ini dengan ungkapan inspiratif, “Bagi pemikir, buah pikirnya hanya akan bersemayam dalam pikiran jika tak diucapkan dan ditulis. Bagi pembicara, pembicaraannya hanya akan menguap lewat suara bila tak dituliskan. Bagi penulis, tulisannya akan tersimpan dalam catatan jika tak dipublikasikan. Bagi penulis media, tulisannya akan tertimpa materi tulisan lain jika tak dibukukan. Maka, ucapkan dan tuliskan apa yang ada dalam pikiran. Publikasikan dan bukukan apa yang sudah ditulis agar banyak orang yang dapat membacanya. Abadi dalam bentuk kumpulan buah pikiran yang tertulis dan tersusun rapi dalam sebuah buku”.

Memulai paparannya narasumber menjelaskan definisi proofreading yaitu proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalahan-kesalahan mendasar lainnya.

Setelah tulisan ‘jadi’ langkah selanjutnya adalah melakukan swasunting atau padanannya barangkali self editing. Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading tentu saja KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemedikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Adapun penjelasan lain terkait dengan proofreading adalah sebagai berikut:

1.    Hal-hal yang harus diperhatikan dalam proofreading

a. Memahami ejaan dan tata bahasa. Ini dilakukan supaya kita bisa menyunting naskah yang memenuhi kaidah bahasa yang benar. Jika kita menyunting naskah bahasa Indonesia, maka kita harus memahami ejaan dan tata bahasa yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan harus akrab dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai rujukan agar pilihan kata yang kita gunakan pada tulisan tepat.

b. Teliti dalam menyortir kata per-kata. Hal ini menuntut kita untuk bisa bekerja teliti dan cermat, sehingga kita mampu mengoreksi naskah dengan sebaik mungkin dari kata per-kata. Dalam melatih kemampuan menyortir kata kita bisa sering menyunting naskah mentah dengan mencoba untuk mencari kata atau kalimat yang tidak tepat serta kata yang typo pada naskah mentah tersebut.  

c. Memiliki kemampuan meletakkan tanda baca yang benar pada tulisan. Seorang proofreader harus memahami kapan tanda baca seperti tanda titik, koma, tanda seru, hingga tanda tanya digunakan pada sebuah kalimat.

d.  Mampu menyunting kalimat menjadi sistematis dan logis saat dibaca. Tulisan atau artikel yang enak dibaca adalah tulisan yang dapat dipahami pembaca dengan mudah. Untuk bisa menjadi proofreader yang baik, maka kita harus mampu menyunting tulisan mentah menjadi kalimat yang sistematis dan logis ketika dibaca lantaran struktur kalimatnya yang tersusun rapi dan sesuai dengan logika bahasa.

e. Kaya akan diksi. Seorang proofreader tentu harus kaya akan ragam pilihan kata atau diksi. Dengan begitu, kita akan mudah mengoreksi naskah. Untuk memperkaya diksi kita bisa melakukan sejumlah upaya seperti rajin membaca buku, atau membaca tulisan-tulisan ilmiah dan artikel yang tersedia di internet atau perpustakaan.

2.    Mengapa proofreading perlu dilakukan?

Proofreading penting dilakukan karena membantu untuk memastikan bahwa sebuah dokumen jelas, akurat, dan mudah dipahami. Ini juga membantu untuk menemukan kesalahan yang mungkin terlewatkan pada tahap-tahap editing sebelumnya, seperti kesalahan tipografi dan tata bahasa.

Beberapa alasan mengapa proofreading penting dilakukan:

a.  Pembaca akan berfokus pada tulisan, bukan kesalahan. Jika kesalahan pada tulisan terlalu banyak, pembaca akan kehilangan fokus dan sibuk memerhatikan kesalahan.

b. Membantu meningkatkan otoritas dan kredibilitas penulis. Tulisan yang minim kesalahan secara tata bahasa tentu saja menciptakan impresi yang baik sehingga pembaca dapat merasakan kompetensi penulisnya.

c.   Memastikan maksud penulis tersampaikan dengan baik. Kesalahan tanda baca bisa berakibat fatal dalam hal pemaknaan. Oleh sebab itu, proofreading perlu dilakukan.

d. Membantu penulis menciptakan impresi yang baik. Dikenal sebagai penulis yang jarang melakukan kesalahan penulisan dan mempunyai tulisan yang baik tentunya menyenangkan.

e. Menunjukkan bahwa tulisan yang dibuat dikerjakan dengan sepenuh hati. Tulisan yang mengandung banyak kesalahan bisa jadi dibuat secara asal, sedangkan tulisan yang minim atau bahkan bebas kesalahan menunjukkan proses, kerja keras, dan ketelitian penulis.

f. Memperbesar potensi diterima kerja. Tidak hanya untuk tulisan yang dipublikasikan, proofreading juga penting dilakukan terhadap dokumen, seperti surat lamaran pekerjaan, CV, atau cover letter. Rekruter tentunya lebih menyukai dokumen yang bebas kesalahan.

3.    Kapan dilakukan proofreading?

Secara garis besar, proofreading adalah kegiatan memeriksa kesalahan pada tulisan secara hati-hati sebelum dipublikasikan atau dibagikan kepada pembaca. Setelah tulisan selesai dibuat, kegiatan proofreading dimulai dengan memperbaiki kesalahan kecil, seperti kesalahan tanda baca, kesalahan pengetikan, kesalahan bentuk paragraf, spasi yang tidak konsisten, dan lain sebagainya.

4.    Tips melakukan proofreading secara efektif:

a.  Cetak dokumen dan bacalah di atas kertas, karena lebih mudah untuk menemukan kesalahan dengan cara ini.

b.   Bacalah dokumen dengan lantang, karena ini dapat membantu untuk menemukan kesalahan yang mungkin tidak secara jelas saat membaca dengan diam.

c.    Periksa konsistensi dalam tanda baca, huruf besar-kecil, dan format.

d. Gunakan alat proofreading seperti spell checker, grammar checker, dan style checker untuk membantu mengidentifikasi kesalahan.

e.  Juga berguna untuk beristirahat saat melakukan proofreading, karena membaca dokumen yang sama berulang-ulang dapat menyebabkan mata lelah, yang dapat membuat sulit untuk menemukan kesalahan. Selain itu, kita juga dapat memeriksa dengan mata yang segar, seperti teman atau rekan kerja, untuk membantu mengidentifikasi kesalahan yang mungkin terlewatkan.

5.    Perbedaan antara editing dan proofreading

a.  Editing. Merupakan proses mempersiapkan naskah yang akan dicetak atau diterbitkan dengan melihat kembali aspek kebahasaan. Misalnya struktur kalimat, tanda baca, diksi, EYD, pemenggalan kata dan sebagainya. Selanjutnya ada aspek logika yang meliputi penalaran, koherensi, sistematika isi, dan memeriksa kembali fakta serta data yang ada pada tulisan. Ketika melakukan editing, seorang editor dapat menyarankan kepada penulis untuk dirombak naskahnya ketika terdapat kalimat atau data yang kurang sesuai. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekeliruan dalam naskah yang akan diterbitkan.

b.  Proofreading. Merupakan tahap akhir yang dilakukan penulis untuk mengecek kembali naskah yang siap diterbitkan. Pengecekan ini dilakukan ketika telah melewati tahap editing. Biasanya proofreading dilakukan untuk melihat apakah ada kesalahan-kesalahan kecil di dalam naskah. Misalnya masalah ejaan, tanda baca, inkonsistensi, pemenggalan kata dan kesalahan ketika mengetik yang terlewatkan oleh editor hingga tata letak.

        Akhirnya, dengan memahami proofreading dengan baik termasuk hal-hal yang harus diperhatikan dalam proofreading, kegunaannya, waktunya, dan tips melakukannya secara efektif, diharapkan bisa menjadi lentera atau pedoman bagi penulis sebelum mempublikasikan atau menerbitkan tulisannya. Kiranya untaian pantun dari narasumber berikut bisa menggambarkan secara keseluruhan urgensi dari proofreading: “Berbaris-baris dahulu, memanjat dinding kemudian # Nulis-nulis saja dahulu, lakukan proofreading belakangan”. Selamat menulis!


2 komentar:

  1. Lanjtkan
    Menulis semakin terasah. Jangan lupa Proofreading sebelum posting hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih Ibu Ovi atas atensinya. Masih belajar dan semoga lebih terasah dan lebih baik lagi.

      Hapus

Memaknai Filosofi Haul ke-4 Guru Mulia KH. M. Basori Alwi Murtadho

  Ada empat poin penting dalam memaknai filosofi logo peringatan haul ke-4 guru mulia KH. M. Basori Alwi Murtadho yaitu angka 4, kubah, p...