Al-Qur’an
merupakan kitab suci yang diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad Saw.
selama kurang lebih 23 tahun dengan mempertimbangkan kondisi sosial, budaya,
dan perkembangan masyarakat pada masa kenabian. Proses pewahyuan yang
berlangsung dalam dua fase besar, yaitu periode sebelum dan sesudah hijrah ke
Madinah, melahirkan kajian penting dalam Ulumul Qur’an yang dikenal dengan
istilah Makkiyah
dan Madaniyah.
Pemahaman terhadap kedua konsep ini bukan hanya berkaitan dengan tempat
turunnya ayat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memahami konteks
sejarah, tujuan dakwah, serta pesan moral dan hukum yang terkandung dalam
Al-Qur’an. Kajian mengenai Makkiyah dan Madaniyah membantu para mufasir dan akademisi
membaca ayat secara lebih komprehensif sesuai dengan latar belakang turunnya
wahyu.
Secara
terminologi, ayat Makkiyah
adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. sebelum
peristiwa hijrah dari Makkah menuju Madinah. Sementara itu, ayat Madaniyah adalah
ayat-ayat yang diturunkan setelah hijrah, meskipun lokasi turunnya tidak selalu
berada di wilayah Madinah. Definisi berdasarkan waktu turunnya wahyu ini
merupakan pendapat yang banyak digunakan oleh ulama Ulumul Qur’an karena
dianggap lebih tepat dibandingkan definisi yang hanya berdasarkan lokasi
geografis. Dengan demikian, ukuran utama dalam menentukan Makkiyah atau
Madaniyah adalah fase sejarah dakwah Nabi Muhammad Saw., bukan semata-mata
tempat turunnya ayat.
Dalam kajian
Ulumul Qur’an, klasifikasi Makkiyah dan Madaniyah memiliki dasar metodologis
yang berasal dari riwayat para sahabat, tabi’in, serta analisis terhadap
karakteristik ayat. Para ulama menggunakan dua metode utama, yaitu metode naqli (berdasarkan riwayat
yang menjelaskan waktu turunnya ayat) dan metode qiyasi/ijtihadi (berdasarkan analisis ciri
bahasa, tema, dan kandungan ayat). Oleh karena itu, terdapat beberapa perbedaan
pendapat ulama dalam menentukan status sebagian ayat atau surat tertentu.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kajian Makkiyah-Madaniyah merupakan bidang
ilmu yang berkembang melalui penelitian historis dan tafsir.
Ayat-ayat
Makkiyah memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari ayat Madaniyah.
Secara umum, ayat Makkiyah banyak membahas persoalan akidah, keimanan kepada
Allah, kenabian, hari akhir, serta kisah umat terdahulu. Hal ini berkaitan
dengan kondisi masyarakat Makkah yang pada awal dakwah Nabi Muhammad Saw. masih
didominasi oleh praktik kemusyrikan sehingga fokus utama wahyu adalah membangun
fondasi keimanan dan perubahan paradigma spiritual. Selain itu, ayat Makkiyah
sering menggunakan gaya bahasa yang kuat, singkat, dan menyentuh hati.
Ciri lain dari
ayat Makkiyah adalah banyaknya seruan yang bersifat universal dengan penggunaan
ungkapan seperti “Yā
ayyuhan-nās” (wahai manusia). Ayat-ayat tersebut biasanya
mengajak manusia untuk mengenal Tuhan, meninggalkan penyembahan terhadap selain
Allah, serta mempercayai kehidupan akhirat. Contoh surat yang termasuk kategori
Makkiyah antara lain Surah Al-‘Alaq, Al-Muddatsir, Al-Muzzammil, Al-Lahab,
Al-Ikhlas, dan An-Najm. Sebagai contoh, Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 yang merupakan
wahyu pertama menekankan pentingnya membaca, ilmu pengetahuan, dan pengenalan
manusia terhadap Sang Pencipta.
Berbeda dengan
ayat Makkiyah, ayat Madaniyah lebih banyak berkaitan dengan pembentukan
masyarakat Islam setelah Nabi Muhammad Saw. berhijrah ke Madinah. Pada fase
ini, umat Islam telah memiliki komunitas sosial dan politik sehingga wahyu
banyak memberikan aturan mengenai kehidupan bermasyarakat. Tema-tema utama ayat
Madaniyah meliputi hukum ibadah, muamalah, keluarga, ekonomi, hubungan sosial,
peperangan, serta hubungan antara umat Islam dengan kelompok masyarakat
lainnya.
Karakteristik
ayat Madaniyah dapat dilihat dari panjangnya ayat, penjelasan hukum yang lebih
rinci, serta penggunaan seruan khusus kepada orang-orang beriman, yaitu “Yā ayyuhalladzīna āmanū”
(wahai orang-orang yang beriman). Ayat Madaniyah juga banyak membahas persoalan
kaum munafik karena kelompok tersebut muncul dalam konteks kehidupan masyarakat
Madinah. Contoh surat Madaniyah antara lain Surah Al-Baqarah, Ali ‘Imran,
An-Nisa, Al-Maidah, dan Al-Hujurat. Misalnya, Surah An-Nisa banyak membahas
hukum keluarga, warisan, dan perlindungan terhadap kelompok yang lemah dalam
masyarakat.
Perbedaan antara
ayat Makkiyah dan Madaniyah tidak hanya terlihat dari aspek waktu turunnya,
tetapi juga dari tujuan utama penyampaian wahyu. Ayat Makkiyah lebih
berorientasi pada pembentukan keyakinan dan penguatan tauhid, sedangkan ayat
Madaniyah berorientasi pada pengaturan kehidupan sosial dan pembangunan sistem
masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam. Perbedaan karakter tersebut
menunjukkan bahwa Al-Qur’an memberikan bimbingan secara bertahap sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan umat pada masa Nabi Muhammad Saw.
Pemahaman
terhadap konsep Makkiyah dan Madaniyah memiliki urgensi besar dalam ilmu
tafsir. Dengan mengetahui konteks turunnya suatu ayat, seorang mufasir dapat
memahami maksud ayat secara lebih tepat dan menghindari kesalahan dalam
mengambil kesimpulan hukum. Kajian ini juga membantu memahami proses
perkembangan syariat Islam yang berlangsung secara gradual. Misalnya, ayat-ayat
tentang hukum sosial dan kemasyarakatan lebih mudah dipahami apabila dikaitkan
dengan kondisi masyarakat Madinah yang telah berkembang menjadi komunitas yang
lebih kompleks.
Selain untuk
kepentingan tafsir, ilmu Makkiyah dan Madaniyah juga berperan dalam memahami sejarah
dakwah Nabi Muhammad Saw. Fase Makkiyah menggambarkan perjuangan Rasulullah
dalam menyampaikan ajaran tauhid di tengah masyarakat yang menentang dakwah
Islam, sedangkan fase Madaniyah menggambarkan proses pembentukan masyarakat
Islam yang memiliki aturan sosial, politik, dan hukum. Dengan demikian,
klasifikasi ini memberikan gambaran mengenai dinamika perubahan masyarakat yang
dibimbing oleh wahyu secara bertahap.
Dalam
perkembangannya, para ulama kontemporer tetap mempertahankan pentingnya kajian
Makkiyah dan Madaniyah dengan pendekatan yang lebih luas, termasuk pendekatan
historis, sosial, dan linguistik. Kajian modern tidak hanya melihat klasifikasi
tersebut sebagai pembagian kronologis, tetapi juga sebagai pendekatan untuk
memahami hubungan antara teks Al-Qur’an dan realitas masyarakat yang menjadi
objek dakwah. Hal ini menjadikan ilmu Makkiyah dan Madaniyah tetap relevan
dalam studi Islam akademik masa kini.
Berdasarkan
uraian tersebut, konsep ayat Makkiyah dan Madaniyah merupakan salah satu cabang
penting dalam Ulumul Qur’an yang membantu memahami sejarah pewahyuan,
karakteristik ayat, serta tujuan diturunkannya Al-Qur’an. Ayat Makkiyah
menekankan pembangunan fondasi iman dan moral, sedangkan ayat Madaniyah
menekankan pembentukan kehidupan sosial berdasarkan prinsip Islam. Pemahaman
yang mendalam terhadap kedua konsep ini menjadi dasar penting bagi penelitian
Al-Qur’an, pengembangan ilmu tafsir, dan kajian keislaman secara akademik.
Daftar Pustaka
Afifah, H., & Sakdiah, H. (2022).
Makna dan karakteristik ayat Al-Makky dan Al-Madany serta urgensi mempelajarinya.
Mushaf Journal: Jurnal Ilmu Al
Quran dan Hadis, 2(2), 115–126.
Aspia, A., Khoiriyah, N., Elma, N., Sari,
N. F., & Dasuki, A. (2025). Kajian komprehensif tentang konsep Makkiyah dan
Madaniyah dalam Ulumul Qur’an. Jurnal
Riset Multidisiplin Edukasi, 2(11), 735–744.
Firmansyah, N. K., Ayuandari, R., Hawa,
I. I., & Al-Faruq, U. (2025). Konsep Makiyyah dan Madaniyyah. Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan
Multikulturalisme Indonesia, 4(1), 287–295.
Khoerunnisa, A. S., Sholehah, A. F.,
& Karman. (2025). Konsep Makkiyah dan Madaniyyah: Analisis makna, ciri,
klasifikasi, urgensi, pandangan ulama klasik dan kontemporer. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar,
10(1).
M. Quraish Shihab. (2020). Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan
Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat Al-Qur’an.
Jakarta: Lentera Hati.
Sauqi, M. (2021). Ulumul Qur’an. Banyumas: Pena Persada.
Al-Qaththan, M. (2021). Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an. Riyadh: Maktabah Al-Ma’arif.
