Ada ironi yang
diam-diam tumbuh dalam kehidupan manusia modern: seseorang sering kali dinilai
bukan dari kedalaman akhlaknya, melainkan dari seberapa mahal kendaraan yang
dikendarainya, seberapa megah rumah yang ditempatinya, atau seberapa besar
kekayaan yang berhasil dikumpulkannya. Bahkan sebelum seseorang dikenal
kepribadian dan perilakunya, keadaan ekonominya terkadang sudah dijadikan dasar
untuk menentukan seberapa besar penghormatan yang pantas diterimanya. Mereka
yang hidup berkecukupan dipandang lebih berhasil, lebih terhormat, dan lebih
layak didengarkan, sedangkan mereka yang hidup dalam keterbatasan tidak jarang
diperlakukan seolah-olah memiliki kedudukan yang lebih rendah. Dalam konteks
inilah kalam hikmah yang dinisbatkan kepada Al Habib Sa'ad Alaydrus “Tidak
ada yang salah dengan keinginan menjadi kaya. Yang keliru adalah menganggap
kekayaan sebagai kemuliaan dan kemiskinan sebagai kehinaan” menghadirkan
kritik yang mendalam terhadap cara manusia memahami nilai kehidupan. Ungkapan
tersebut tidak sedang mempertentangkan kekayaan dengan kemiskinan, melainkan
mengingatkan adanya kekeliruan ketika ukuran material dijadikan penentu
martabat seseorang. Sebab, kekayaan hanya menunjukkan keadaan kepemilikan
seseorang, bukan dengan sendirinya mencerminkan keluhuran akhlak, kebersihan
hati, ataupun kedudukannya di hadapan Allah Swt.
Dalam pandangan
Islam, keinginan untuk memperoleh kekayaan bukanlah sesuatu yang tercela selama
ditempuh melalui jalan yang halal, tidak mengabaikan kewajiban, dan tidak
menjadikan manusia kehilangan tanggung jawab moralnya. Harta dapat menjadi
sarana untuk memenuhi kebutuhan keluarga, meningkatkan kesejahteraan, membantu
sesama, serta mendukung berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, persoalan muncul ketika seseorang mulai meyakini bahwa banyaknya harta
merupakan bukti bahwa dirinya lebih mulia daripada orang lain. Allah Swt. telah
mengoreksi cara berpikir semacam ini dalam surat Al-Fajr ayat 15–17.
فَاَمَّا
الْاِنْسَانُ اِذَا مَا ابْتَلٰىهُ رَبُّهٗ فَاَكْرَمَهٗ وَنَعَّمَهٗۙ فَيَقُوْلُ رَبِّيْٓ
اَكْرَمَنِۗ وَاَمَّآ اِذَا مَا ابْتَلٰىهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهٗ ەۙ فَيَقُوْلُ
رَبِّيْٓ اَهَانَنِۚ كَلَّا بَلْ لَّا تُكْرِمُوْنَ الْيَتِيْمَۙ
“Adapun manusia, apabila Tuhan mengujinya
lalu memuliakannya dan memberinya kenikmatan, berkatalah dia, “Tuhanku telah
memuliakanku. Sementara itu, apabila Dia mengujinya lalu membatasi rezekinya,
berkatalah dia, “Tuhanku telah menghinaku.” (Allah menyalahkan orang yang
mengatakan bahwa kekayaan itu adalah suatu kemuliaan dan kemiskinan adalah
suatu kehinaan, seperti yang tersebut pada ayat 15 dan 16. Sebenarnya, kekayaan
dan kemiskinan adalah ujian Allah bagi hamba-hamba-Nya). Sekali-kali tidak!
Sebaliknya, kamu tidak memuliakan anak yatim (maksudnya adalah tidak memberikan
hak-hak anak yatim dan tidak berbuat baik kepadanya).” Ayat-ayat tersebut menggambarkan kecenderungan manusia yang
menganggap kelapangan rezeki sebagai tanda kemuliaan dari Allah, sedangkan
keterbatasan rezeki dipandang sebagai bentuk penghinaan. Anggapan itu kemudian
dibantah dengan ungkapan kallā, yang menunjukkan bahwa penilaian tersebut
tidaklah benar. Kelapangan dan kesempitan rezeki sama-sama dapat menjadi ujian
yang memperlihatkan bagaimana manusia bersikap terhadap keadaan hidupnya.
Kekayaan tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang lebih dicintai Allah,
sebagaimana kemiskinan tidak dapat dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa
seseorang telah kehilangan kemuliaannya. Orang kaya diuji melalui cara
memperoleh, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan hartanya, sedangkan orang
yang mengalami keterbatasan diuji melalui kesabaran, ikhtiar, dan keteguhannya
dalam menjaga nilai-nilai kebaikan. Dengan demikian, ukuran kemuliaan tidak
terletak pada banyak atau sedikitnya harta, tetapi pada kualitas ketakwaan dan
tanggung jawab seseorang dalam menjalani kehidupannya.
Kalam hikmah
tersebut juga mengandung pesan sosial yang penting, terutama ketika kekayaan
mulai menciptakan perbedaan perlakuan antarmanusia. Dalam kenyataan
sehari-hari, penghormatan terkadang diberikan secara berlebihan kepada mereka
yang memiliki kekuasaan ekonomi, sementara orang-orang yang hidup sederhana
justru kurang diperhatikan, bahkan ketika mereka memiliki kejujuran,
pengetahuan, dan keluhuran budi yang patut diteladani. Keadaan ini menunjukkan
betapa mudahnya masyarakat mencampuradukkan keberhasilan material dengan
kemuliaan moral. Padahal, seseorang dapat memiliki kekayaan yang melimpah,
tetapi miskin kepedulian, kejujuran, dan tanggung jawab. Sebaliknya, seseorang
yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dapat memiliki kekayaan batin berupa
integritas, kesabaran, kemurahan hati, serta keteguhan memegang prinsip. Namun,
hal ini tidak berarti bahwa kemiskinan harus diagungkan atau penderitaan
ekonomi dianggap sebagai keadaan yang ideal. Kemiskinan tetap merupakan
persoalan yang perlu diatasi melalui kesempatan kerja, pendidikan,
pemberdayaan, dan keadilan sosial. Yang harus ditolak bukanlah usaha manusia
untuk keluar dari kemiskinan, melainkan pandangan yang merendahkan martabat
mereka yang sedang mengalaminya. Dalam surat Al-Hujurat ayat 13, Allah Swt.
menegaskan bahwa manusia yang paling mulia di sisi-Nya adalah yang paling
bertakwa.
يٰٓاَيُّهَا
النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ
لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ
خَبِيْرٌ
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” Ayat ini memberikan landasan bahwa martabat manusia tidak boleh ditentukan oleh jumlah kekayaannya, sebab kemuliaan yang sesungguhnya bertumpu pada ketakwaan, akhlak, dan kualitas perbuatannya. Oleh karena itu, masyarakat yang beradab bukanlah masyarakat yang hanya menghormati orang kaya, melainkan masyarakat yang mampu memperlakukan setiap manusia secara bermartabat tanpa memandang keadaan ekonominya.
Dengan demikian, kalam hikmah yang dinisbatkan kepada Al Habib Sa'ad Alaydrus ini mengajak manusia membangun hubungan yang lebih sehat dengan harta dan kedudukan duniawi. Berusahalah menjadi kaya apabila kekayaan itu memungkinkan seseorang memperluas manfaat, membantu lebih banyak orang, membahagiakan keluarga, dan menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan lebih baik. Namun, jangan sampai keberhasilan ekonomi melahirkan perasaan lebih tinggi daripada orang lain, karena keadaan material dapat berubah sewaktu-waktu dan tidak pernah menjadi jaminan atas keluhuran pribadi. Demikian pula, seseorang yang hidup dalam keterbatasan tidak perlu merasa kehilangan harga dirinya hanya karena belum mampu mencapai keadaan ekonomi yang diharapkan. Ia tetap berhak memiliki cita-cita, memperjuangkan kesejahteraan, dan memperoleh penghormatan yang sama sebagai manusia. Kekayaan seharusnya memperluas kesempatan untuk berbuat baik, bukan memperbesar jarak kesombongan antara seseorang dengan sesamanya. Sementara itu, kesederhanaan hidup tidak boleh menjadi alasan untuk kehilangan harapan ataupun merasa rendah di hadapan manusia. Ketika seseorang memahami bahwa harta merupakan sarana, bukan ukuran akhir dari nilai dirinya, ia akan lebih mampu mensyukuri keberhasilan tanpa menjadi angkuh dan menghadapi keterbatasan tanpa kehilangan kehormatan. Sebab, kemuliaan bukanlah tentang seberapa banyak yang berhasil kita miliki, melainkan tentang bagaimana kita memperoleh, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan apa yang ada dalam kehidupan kita. Kekayaan yang paling berharga bukanlah kekayaan yang membuat manusia merasa lebih tinggi daripada sesamanya, tetapi kekayaan yang menjadikannya semakin rendah hati, semakin bermanfaat, dan semakin dekat kepada Allah Swt.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar