Ilmu dan amal merupakan dua
unsur pokok dalam ajaran Islam yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi dan menyempurnakan.
Tema “Ilmu dan amal tidak dapat dipisahkan. Ilmu tanpa amal celaka. Amal
tanpa ilmu, sia-sia” menjadi pengingat penting bagi setiap Muslim agar
tidak berhenti pada tataran pengetahuan semata, namun juga tidak beramal tanpa
landasan ilmu yang benar. Inilah prinsip dasar dalam membangun kehidupan
beragama yang lurus dan seimbang.
Ilmu memiliki kedudukan yang
sangat tinggi dalam Islam. Dengan ilmu, seseorang dapat mengenal Allah,
memahami perintah dan larangan-Nya, serta mengetahui cara beribadah yang benar.
Namun, ilmu yang tidak diamalkan justru dapat menjadi hujjah (argumen)
yang memberatkan pemiliknya di hadapan Allah. Karena itu, para ulama menegaskan
bahwa ilmu sejati adalah ilmu yang membuahkan amal, bukan sekadar pengetahuan
yang berhenti di lisan atau tulisan.
Peringatan keras tentang bahaya
ilmu tanpa amal disampaikan oleh Imam Ibnu Ruslan dalam kitab Shofwatuz
Zubad. Beliau berkata:
فَعَالِمٌ
بِعِلْمِهِ لَمْ يَعْمَلَنْ # مُعَذَّبٌ مِنْ قَبْلِ عُبَّادِ الْوَثَنِ
Artinya: “Seorang alim yang tidak mengamalkan
ilmunya, akan diazab lebih dahulu daripada para penyembah berhala.” Kalam
hikmah ini menunjukkan bahwa ilmu yang tidak diamalkan bukan hanya tidak
bermanfaat, tetapi juga berpotensi mendatangkan azab yang lebih berat karena
adanya unsur kelalaian dan pengkhianatan terhadap ilmu itu sendiri.
Di sisi lain, Islam juga
memperingatkan bahaya beramal tanpa ilmu. Amal yang dilakukan tanpa pemahaman
yang benar berisiko menyimpang dari tuntunan syariat dan tidak bernilai di sisi
Allah. Hal ini juga ditegaskan oleh Imam Ibnu Ruslan dalam lanjutan nazamnya:
وَكُلُّ مَنْ
بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ # أَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لَا تُقْبَلُ
Artinya: “Setiap orang yang beramal tanpa
ilmu, maka amal-amalnya tertolak dan tidak diterima.” Pesan ini mengajarkan
bahwa niat baik saja tidak cukup, tetapi harus disertai dengan ilmu yang benar
agar amal diterima oleh Allah SWT.
Oleh karena itu, keseimbangan antara ilmu dan amal menjadi kunci keselamatan seorang hamba. Ilmu berfungsi sebagai penunjuk jalan, sedangkan amal merupakan realisasi nyata dari petunjuk tersebut. Ilmu tanpa amal menjadikan seseorang lalai dan sombong, sementara amal tanpa ilmu dapat menjerumuskan pada kesesatan meskipun niatnya baik. Keduanya harus berjalan seiring agar menghasilkan ketakwaan yang hakiki.
Sebagai penutup, seorang Muslim hendaknya terus menuntut ilmu dengan niat mengamalkannya, serta beramal dengan senantiasa merujuk kepada ilmu yang shahih. Dengan demikian, ilmu menjadi cahaya yang menerangi amal, dan amal menjadi bukti kejujuran ilmu. Inilah jalan para ulama dan orang-orang saleh, yaitu menjadikan ilmu dan amal sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan demi meraih ridha Allah SWT dan keselamatan di dunia serta akhirat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar